“Tiap kali produksi bisa menghasilkan 900 botol plastik ukuran 600 ml,” terangnya. Dari hasil produksi perbuatan arak tersebut Dhady menuturkan, tersangka tersangka menjual dengan harga Rp20 ribu per botol. “Sehingga omset pendapatan tersangka ini sebesar Rp18 juta dalam sekali produksi,” tuturnya. (bud)