“Saya tidak masalah kalau ada kepala desa mengundurkan diri, asalkan alasannya masuk akal dan dapat diterima, saya fasilitasi untuk datang ke DPMD Kabupaten Serang,” sambungnya.
Fariz mengatakan, Desember nanti kepala desa ini selesai menjabat, dan akan digantikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan Kecamatan Petir.
Oleh karena itu, dirinya sedang memilah dan menilai para ASN pemerintah Kecamatan Petir, untuk nantinya ditunjuk sebagai Kepala Desa Kubang Jaya.
BACA JUGA: Pikada Kabupaten Serang, Dua Calon Saling Lapor, Kades Jadi Sasaran
“Pjs nya dari ASN Kecamatan Petir, saya sedang memilih dan menilai siapa yang pantas, dan bertanggungjawab mengemban jabatan kepala desa. Saya pesan ke kepala desa yang ingin mengundurkan diri ini, untuk menyelesaikan jika masih ada masalah di desanya supaya tidak ada pekerjaan rumah ketika ditinggalkan,” ujarnya.