Dikatakan Fariz, awalnya di Kecamatan Petir ada empat kepala desa yang kosong atau diisi oleh Pjs, dan sekarang bertambah menjadi lima yang artinya pada 2025 nanti, di Kecamatan Petir ini akan ada lima desa yang mengadakan pemilihan kepala desa atau Pilkades.
Kelima desa itu yakni, Desa Seuat Jaya, Seuat Induk, Negara Padang, Cirendeu, dan Desa Kubang Jaya.
“Tiga kepala desa habis masa jabatannya, satu kepala desa terlibat kasus, dan satu lagi kepala desa Kubang Jaya mengundurkan diri. Sehingga, di 2025 nanti di Kecamatan Petir ada lima desa melaksanakan Pilkades serentak,” ucapnya. (agm)