Pemkab dan DPRD Sepakati Raperda 2025 Jadi Perda

Pemkab Lebak
SUASANA PARIPURNA: Suasana Rapat Paripurna DPRD da Pemkab Lebak tentang penetapan Raperda APBD 2025 menjadi Perda. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Sementara itu, Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari meminta, Pemerintah Kabupaten Lebak dapat memanfaatkan sinergitas antar OPD sehingga anggaran bisa terserap secara efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Peran pengawasan juga sudah tentu akan dilakukan oleh kami DPRD dalam pelaksanaan APBD sehingga sesuai dengan peruntukkannya,” ungkap Juwita.

Bacaan Lainnya

Penetapan APBD, ujar dia, bukan hanya sebatas menjalankan kewajiban administrasi. Akan tetapi sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: DPRD Lebak Siap Bangun Sinergitas Dengan PWI

“Maka dari itu menjadi penting transparansi dan akuntabilitas serta kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan program-program yang disepakati,” ucap Juwita. (fad)

Pos terkait