SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menyiapkan dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang tahun 2029, sebesar Rp35 miliar.
Nantinya, dalam menyiapkan dana tersebut. Pemkot Serang akan menyimpan secara bertahap. Hal itu dilakukan agar anggaran Pemkot Serang untuk pembangunan ataupun program masyarakat tidak terganggu.
Diketahui, untuk tahun 2025 Pemkot Serang menyimpan dana cadangan Pilkada 2029 sebesar Rp5 miliar. Kemudian di tahun 2026 Rp10 miliar, 2027 Rp10 miliar, dan 2028 Rp10 miliar, dengan total Rp35 miliar.
Dana tersebut nantinya diberikan kepada KPU, Bawaslu, hingga instansi Pemkot Serang yang berkaitan dalam pelaksanaan Pilkada.
BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024, Pemkot Serang Berkoordinasi Bersama Bawaslu
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengatakan, dana cadangan Pilkada 2029 sudah mendapatkan persetujuan bersama DPRD Kota Serang, dalam bentuk Perda.