Aas Satibi mengatakan, jadwal pemungutan suara yang ditetapkan pada hari Rabu, dikarenakan tidak terlalu berdekatan dengan akhir pekan, sehingga partisipasi pemilih tinggi. “Rabu ditetapkan dengan alasan teknis. Kita ambil tengah minggu, tidak terlalu mepet dengan weekend,” katanya.
Lebih lanjut, jika pemungutan suara pemilu diselenggaran mendekati atau pada akhir pekan, dikhawatirkan banyak warga tidak menggunakan hak pilihnya karena memilih liburan.
Sementara itu, Ketua Pramuka Kwarda Banten Septo Kalnadi, mengatakan peserta yang merupakan para pembina bukan hanya calon pemilih.
BACA JUGA: JRDP Jadi Pemantau Pilkada Banten 2024, Ketua KPU Banten: Peran Pemantau Sangat Penting
“Tapi juga dapat berperan sebagai pelaku kepemiluan baik di tingkat TPS maupun badan ad hoc lainnya,” tuturnya. (mam)