Pendopo Pemkab Serang Minta Segera Diserahkan

Pemkab Serang
PENDOPO: Pendopo Bupati Serang yang berada di Jalan Veteran, Kotabaru, Kota Serang, Minggu (17/11). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

Dia juga menuturkan, sebelumnya saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan sosialisasi, pihaknya menyampaikan soal permasalahan aset milik Kota Serang yang tidak kunjung dikembalikan secara menyeluruh.

“Kami tanyakan kepada KPK, ketika Kota Serang berdiri Pemkab Serang akan menyerahkan sebagian (aset). Di sini yang dipermasalahkan adalah kata sebagian. Yang mana kami memaknai penyerahan aset dilakukan secara bertahap, bukan hanya sebagian,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sebanyak 20 Aset Milik Pemkot Serang Masih Dikuasai Pemkab Serang

“Ternyata pendapat kami sama dengan KPK yang hadir,” imbuhnya. (een)

Pos terkait