Dia juga menuturkan, sebelumnya saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan sosialisasi, pihaknya menyampaikan soal permasalahan aset milik Kota Serang yang tidak kunjung dikembalikan secara menyeluruh.
“Kami tanyakan kepada KPK, ketika Kota Serang berdiri Pemkab Serang akan menyerahkan sebagian (aset). Di sini yang dipermasalahkan adalah kata sebagian. Yang mana kami memaknai penyerahan aset dilakukan secara bertahap, bukan hanya sebagian,” ujarnya.
BACA JUGA: Sebanyak 20 Aset Milik Pemkot Serang Masih Dikuasai Pemkab Serang
“Ternyata pendapat kami sama dengan KPK yang hadir,” imbuhnya. (een)