Sebanyak 148 PKL Dapat Perlindungan BPJamsostek

Sebanyak 148
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin secara simbolis memberikan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pedagang kaki lima (PKL) di lingkungan sekitar PT Panarub Industry, Jumat (16/11/2024). (Credit: Humas For Tangerang Ekspres)

TANGERANG—Sebanyak 148 pedagang kaki lima (PKL) di lingkungan sekitar PT Panarub Industry menerima manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkot Tangerang berkolaborasi dengan perusahaan yang ada di wilayah Kota Tangerang berkomitmen memberikan perlindungan bagi pekerja informal yang merupakan pekerja rentan risiko terjadi kehilangan penghasilan atau kecelakaan kerja.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, pemberian perlindungan dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem yang inklusif, di mana pekerja informal juga mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja formal.

Bacaan Lainnya

“Terima Kasih kepada PT Panarub Industry. Dukungan ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap warga sekitar dan menjadi langkah inspiratif bagi perusahaan lainnya,” ungkap Nurdin, usai penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat di PT. Panarub Industry, Jumat (15/11).

Pos terkait