“Sebanyak 148 pekerja informal di sekitar perusahaan kami telah didaftarkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Budiarto..
Dia berharap, penerima manfaat bisa menjalankan usahanya dengan baik dan mendapatkan ketenangan. “Kami berkomitmen memberikan perlindungan bagi pekerja sektor non formal, terutama bagi para pedagang di sekitar lingkungan kami, sehingga bisa merasakan manfaat BPJamsostek,” ujarnya.
Menurutnya, pemberian kepesertaan BPJamsostek ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah bagi penerima manfaat dari pekerja sektor non formal.
“Program ini sangat baik dan membantu masyarakat sekitar yang berjualan di sekitar perusahaan. Program ini bagian turut menyejahterakan warga sekitar memberikan mereka ketenangan dalam menjalankan usahanya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten, Kunto Wibowo mengapresiasi atas sinergitas Pemkot Tangerang bersama PT Panarub Industry dalam upaya memberikan perlindungan bagi pekerja informal di sekitar perusahaan.