Penggunaan utamanya untuk penyelenggaraan MTQ, termasuk hadiah-hadiah dalam acara tersebut.
“Saat penyaluran hibah kemarin kita mengalami kendalaada, yakni terkait perubahan kepengurusan tapi, sudah selesai dan dana sudah cair semua,” jelasnya.
Wanita berkerudung ini mengaku, saat ini pihaknya sedang melakukan monitoring ke lapangan terkait proses penggunaan hibah. Selain itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan asistensi pelaporan.
“Dalam waktu dekat kita akan selenggarakan kegiatan asistensi pelaporan pertanggungjawaban,” terangnya.
Rizkiyah menjelaskan, batas waktu penerima hibah memberikan laporan adalah pada Desember. Bila mengikuti ketentuan tata kelola keuangan, batas akhirnya adalah H+7 setelah akhir Desember, yaitu 7 Januari.
Itu sudah paling akhir untuk proses laporan ini,” ungkapnya.
Mantan pegawai Disperkimta Kota Tangsel itu berharap, karena sudah November, maka dalan waktu dekat pihaknya akan mengadakan asistensi pelaporan.