Forkopimcam Kecamatan Rajeg Tolak Ada Galian Tanah, Juga Melarang Truk Sumbu 2 Muatan Tanah Melintas di Jam Sibuk

Forkopimcam Kecamatan Rajeg
RAKOR: Pihak Kantor Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar rakor tentang optimalisasi pengaturan dan pembatasan serta penyelesaian permasalahan angkutan truk tanah, di aula rapat kantor kecamatan setempat, Senin (18/11/2024). (Foto: Dokumentasi Kecamatan Rajeg untuk Banten Ekspres)

Kepala Seksi Trantib dan Linmas Kecamatan Rajeg Jaenal Mutakin menambahkan, rakor juga dihadiri antara lain Kapolsek Rajeg AKP H Akhmad Hajaji, Danramil Rajeg Kapten Arh P Sihotang, Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang Sukri, Ketua APDESI Kecamatan Rajeg Uti, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

BACA JUGA: Warga Ngeluh PSU Ditelantarkan Pengembang, Camat Rajeg akan Pastikan Soal Penyerahan Aset Perumahan ke DPPP Kabupaten Tangerang

Bacaan Lainnya

“Kami sepakat menolak ada galian tanah di wilayah Rajeg. Juga melarang truk sumbu 2 muatan tanah melintas di jam sibuk seperti saat berangkat dan pulang kerja,” tegasnya. (zky)

Pos terkait