Pemanggilan Said Didu di Polresta Tangerang, Maskota: Murni Karena Hoaks dan Ujaran Kebencian

Maskota
POLISIKAN: Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang Maskota memastikan pihaknya mengawal laporan polisi tentang hoaks dan ujaran kebencian mantan sekretaris BUMN Said Didu.(Credit: Istimewa)

TIGARAKSA — Mantan Se­kretaris BUMN Said Didu, hari ini (19/11/2024) dipanggil oleh pihak Kepolisi Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Mas_kota menegaskan laporan yang mereka layangkan karena pernyataan Said Didu telah meresahkan masyarakat Kabu­paten Tangerang.

Maskota menambahkan la­poran yang dilayangkan di­rinya beserta Apdesi dan lembaga serta ormas lantaran murni karena keresahan atas tudingan yang tidak berdasar.

Bacaan Lainnya

”Kami (Kepala Desa, Lem­baga, Ormas dan tokoh ma­syarakat) melaporkan Said Didu karena berbagai dasar, yang pertama kami (kepala desa) dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pe­ngembang, yang kedua kami dituding menggusur warga masyarakat dengan semena-me­na dengan cara yang tidak manusiawi,” ujar Maskota, Senin (18/11/2024).

Lanjut Maskota, kepala desa dipilih langsung oleh warga masyarakat dan kepala desa adalah pelayan masyarakat, oleh karenanya pemberitaan yang dibicarakan Said Didu dan beredar ditengah masya­rakat sangat tidak benar dan melanggar UU ITE.

Pos terkait