40,2 Kg Sabu Disimpan di Pintu Mobil, Polres Tangkap Pengedar Sabu Jawa – Sumatera

Sabu
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang (tengah) didampingin Waka Polres dan Kasat Narkoba menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu saat konferensi pers. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

BACA JUGA :
Mayat Mr X Mengambang di Situ Gintung

“Dampak kerusakan jika diakumulasikan barang bukti seberat 40,2 kg dalam rupiah senilai Rp80 miliar. Dan dengan disitanya barang bukti tersebut polisi telah berhasil memotong mata rantai narkotika jenis sabu dan menyelamatkan 402.640 jiwa pengguna dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (bud)

Pos terkait