BACA JUGA :
Mayat Mr X Mengambang di Situ Gintung
“Dampak kerusakan jika diakumulasikan barang bukti seberat 40,2 kg dalam rupiah senilai Rp80 miliar. Dan dengan disitanya barang bukti tersebut polisi telah berhasil memotong mata rantai narkotika jenis sabu dan menyelamatkan 402.640 jiwa pengguna dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (bud)