PAMULANG—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinisi Banten melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat terus menggencarkan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB). Selasa (19/11/2024) razia kendaraan dilakukan di Jalan Siliwangi Pamulang, tempatnya di depan alun-alaun Pamulang. Razia kendaraan sering dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, masih ada anggapan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tidak penting. Sehingga mereka perlu diingatkan pentingnya membayar pajak dan salah satunya pajaknya untuk pembangunan.
Pantauan BANTENEKSPRES.CO.ID di lokasi, pengendara sepeda motor banyak yang mencoba menghindari petugas dan ada juga yang putar balik atau melawan arah. Meskipun ada petugas dari polisi lalu lintas namun, mereka tetap putar baik.
Bahkan, pengendara yang putar balik tak menghiraukan petugas. Pengendara yang putas baik tak menghiraukan keselamatannya karena, beresiko tertabrak kendaraan lain.