Banyak Pengendara Balik Arah, Hindari Razia Pajak

Razia
Petugas dari Satsat Ciputat (kiri) melakukan melakukan pemeriksaan surat-surat terhadap pengendara sepeda motor saat razia di Jalan Siliwangi Pamulang. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Beny menjelaskan, kendaraan yang terjaring razia menunggak membayar pajak antara 1 hingga 5 tahun. Namun, rata-rata menunggak bayar pajak selama 2 tahun.

“Ini merupakan razia ke 13 yang kita lakukab tahun ini dan sudah sekitar 600 kendaraan yang terjarinf razia lantaran menunggak bayar pajak,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Penyuka olahraga bulutangkis ini mengaku, saat razia ada beberapa kendaraan sepeda motor yang mencoba putar balik dan melawan arus. Namun, pihaknya terus melakukan razia baik sepeda motor maupun mobil.

Razia pajak kendaraan rutin dilakukan di jalan dan hal tersebut dinilai efektif. Dengan seringnya diadakan razia maka kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan meningkat.

“Mau tidak mau mereka harus bayar pajak kendaraan bermotor supaya saat ada razia mereka aman,” jelasnya.

Menurutnya, biasanya satu minggu setelah razia pengunjung Samsat Ciputat ramai atau penuh untuk membayar pajak kendaraan bermotor. “Ini yang kita harapkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan meningkat,” tuturnya.

Pos terkait