“Rekomendasi kita bisa dibuat pemindahan atau penggantian terlebih dahulu. Mau tidak mau karena, kita tidak bisa melawan alam,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel, Muhamad Taufik mengatakan, salah satu cara untuk mengurangi risiko kebanjiran adalah dengan memindahkan lokasi tempat pemungutan suara. Tapi, lokasinya tidak akan jauh dari tempat awal sehingga tidak berpengaruh pada partisipasi pemilih.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPBD, RT dan RW dan aparat setempat. Dalam Pilkada Tangsel mendatang terdapat 2.060 TPS,” ujarnya.
Taufik menambahkan, kerja sama dengan pihak terkait perlu dilakukan agar tempat pemungutan suara tidak pindah terlalu jauh. “Aksesibilitas sangat penting agar warga dapat menggunakan hak pilihnya sehingga partisipasinya tinggi,” tambahnya.
Taufik mengaku, salah satu lokasi pemindahan TPS yang aman bila terjadi banjir adalah balai warga. Hal tersebut karena sarana tersebut praktis lebih mudah ditemukan warga di lingkungan masing-masing.