Pemkot – Pemkab Optimalkan Pembangunan Perbatasan

Pemkab
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin bersama Pj Bupati Tangerang melakukan penandatanganan naskah kerjasama pembangunan multi sektor antara Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang di Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Senin (18/11). (Credit: Humas For Banten Ekspres)

Dia menjelaskan, dalam Undang-undang pemerintah daerah, bahwa pemerintah daerah wajib melakukan kerjasama dengan wilayah perbatasan masing-masing dalam menyelenggarakan pembangunan di wilayah perbatasan termasuk terkait urusan-urusan yang bersifat wajib.

“Seperti dalam penanganan bencana kebakaran, kedua wilayah wajib menerjunkan petugas damkar. Kemudian tentang pendidikan, penataan lingkungan dan lainnya secara Undang-undang sudah diperintahkan,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kedua wilayah di Provinsi Banten ini juga mengoptimalkan tata kelola aset-aset milik kedua wilayah tersebut.

“Dalam kerjasama ini kita juga mengoptimalkan aset-aset, misalnya Kabupaten Tangerang punya aset disini bagaimana kita bisa membantu supaya tata kelolanya menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Oleh karenanya, kerjasama ini dilakukan penguatan agar kedepannya akan semakin baik dan berdampak secara maksimal bagi pertumbuhan kota Tangerang dan kabupaten Tangerang.

Pos terkait