Dikatakan Deni, kesepakatan ini dilakukan untuk efisiensi waktu dan anggaran, sebab bila pengelolaan Opsen pajak dilakukan pada bank berbeda akan sedikit merepotkan.
“Kami sudah komunikasi dengan bank Banten dan bjb, terlepas RKUD bank masing-masing, tapi dalam hal ini Opsen pajak harus Bank Banten. Manakala transaksi Opsen itu real-time kalau perbedaan bank maka akan ada sebuah waktu yang akan terulur, seperti kita transfer pada bank yang berbeda tentu akan biaya dan lainnya,” paparnya.
Poin lainnya yakni pemanfaatan dana Opsen diatur sesuai Pergub yang digunakan untuk apa saja, salah satunya program strategis untuk pembangunan prioritas Provinsi Banten.
BACA JUGA: Pemprov Segera Bentuk Pergub Opsen Pajak
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Usman Ashiddiqi Qohara mengatakan, melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan pemungutan Opsen pajak dapat meningkatkan pembangunan fiskal daerah.