Apdesi melaporkan Said Didu, tambah Maskota, karena adanya keresahan di masyarakat dan sejumlah kepala desa yang merasa difitnah. “Kami hanya minta keadilan,” katanya.
Kendati demikian, Maskota siap melakukan dialog dengan Said Didu. Jika hasil mediasi mengarah pada hal positif demi kemajuan masyarakat Kabupaten Tangerang, dia bersedia mencabut laporannya ke polres.
Di tempat yang sama, Ketua Umum DPP Apdesi H Surta Wijaya menyayangkan terjadinya polemik antara Apdesi dengan Said Didu. Dia khawatir, polemik ini akan berimbas pada proyek PIK 2.
Menurutnya, yang dikhawatirkan bukanlah pihak pengembangnya. Melainkan ada ratusan ribu orang yang bekerja di PIK 2. Baik warga pantura maupun warga di luar Kabupaten Tangerang.
“Jika ini terjadi maka menjadi kerugian bagi kita semua,” tandasnya. Surta mengakui, keberadaan PIK2 di Utara Tangerang sangat dirasakan oleh masyarakat. Seperti tersedianya lapangan kerja dan infrastruktur yang relatif baik serta berkembang.