Bocah 9 Tahun Dipaksa Minum Miras, Dipersekusi di Penggilingan Padi Setelah Kedapatan Mencuri Uang

Bocah
KORBAN: MR, korban, ditakut-takuti dengan percikan dari alat las.(Credit: Tangkapan Layar Video Kiriman Warga)

TANGERANG — Sebuah video yang viral di media sosial mem­perlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur. Bocah berinisial MR (9) menjadi korban persekusi di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Muncung, Keca­matan Kronjo, Kabupaten Ta­ngerang, Sabtu (16/11) sore.

Dalam video tersebut, korban tampak dipukul, dibanting hing­ga dipaksa meminum minuman ke­ras (miras) oleh seorang pria dewasa.

Bacaan Lainnya

Orang tua korban yang menge­tahui kejadian ini langsung me­lapor ke Polsek Kronjo Pol­resta Tangerang. Tak menunggu lama, Penanganan cepat Kepoli­sian dipimpin Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi didampingi Kanit Reskrim Polsek kronjo Ipda Jaenudin, bersama dengan Unit PPA Satrekrim Polresta Tangerang dipimpin Kanit (PPA) Iptu Ganda Sihombing dalam mengamankan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak, yang diketahui berinisial CS beserta tiga pelaku lainnya.

Berdasarkan Hasil cek TKP, olah TKP, observasi serta melak­sanakan serangkaian pe­nye­lidikan untuk proses penanganan cepat, pelaku yang baru diaman­kan dari tiga orang tersebut meng­akui melakukan kekerasan itu.

Pos terkait