Kutabumi Terapkan Pelayanan Administrasi Online

Pelayanan
ADMINISTRASI ONLINE: Sekretaris Kelurahan Kutabumi Acep Pudin dan Kepala Seksie Pemerintahan Kelurahan Kutabumi Rizki Khairi Amalia berfoto di samping banner tentang alur pelayanan administrasi pendaftaran online, di kantor kelurahan setempat, Rabu (20/11/2024).(Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

TANGERANG — Pihak Kantor Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, telah menerapkan pelayanan administrasi pendaftaran online.

Lurah Kutabumi Hamdan Ados, melalui Sekretaris Kelurahan Kutabumi Acep Pudin mengatakan, telah menerapkan pelayanan administrasi pendaftaran online sejak Senin (11/11) lalu.

Bacaan Lainnya

”Salah satu tujuannya, adalah untuk meng­hemat waktu bagi masyarakat yang ingin mengurus sejumlah persuratan. Jadi bisa tidak lagi ke kantor kelurahan,” kata Acep Pu­din kepada Banten Ekspres, Rabu (20/11).

Menurut Acep Pudin, dengan pelayanan administrasi pendaftaran online, masyarakat dapat menerima sejumlah jenis pelayanan tanpa ke kelurahan.

”Antara lain, surat pengantar pembuatan KTP baru, hilang atau rusak. Surat keterangan domisili atau tempat tinggal. Surat keterangan tidak mampu. Surat keterangan usaha,” je­lasnya.

Kepala Seksie Pemerintahan Kelurahan Kuta­bumi Rizki Khairi Amalia menambahkan, sistem pelayanan administrasi pendaftaran online di kantornya dirancang untuk memu­dahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi dengan lebih efisien.

Pos terkait