PDIP Minta Bawaslu Patuhi Putusan MK No.136

Bawaslu
Pengurus PDI-Perjuangan Kota Tangerang saat menggelar jumpa pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136 tahun 2024, di Kantor DPC PDI-Perjuangan, Selasa (19/11).

Dia berharap, pelaksanaan pilkada serentak ini dapat berjalan dengan menjunjung asa kejujuran dan keadilan (Jurdil) serta transparansi agar kondusifitas di Kota Tangerang dapat terjaga.

Pihaknya juga meminta para ASN khususnya di lingkup Pemkot Tangerang dan pihak TNI/Polri menjunjung tinggi sikap netralitas dan menjalankan tugasnya sesuai tupoksi masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Kita berharap para ASN perangkat daerah di lingkup Pemkot Tangerang hingga kelurahan, TNI dan Polri dapat menjaga sikap netralitas dan menjunjung tinggi pelaksanaan pilkada dengan jurdil,” tandas Suardi yang juga Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, terbitnya putusan MK Nomor 136 tahun 2024, diharapkan Pilkada Serentak tahun 2024 berlangsung dengan asas kejujuran dan keadilan.

Dengan begitu, dia meyakini pelaksanaan pilkada di Kota Tangerang dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Pos terkait