PDIP Minta Bawaslu Patuhi Putusan MK No.136

Bawaslu
Pengurus PDI-Perjuangan Kota Tangerang saat menggelar jumpa pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136 tahun 2024, di Kantor DPC PDI-Perjuangan, Selasa (19/11).

“Kita akan mengimbau kepala daerah para ASN di lingkungan Pemkot Tangerang, TNI/Polri untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak,” kata Farid.

BACA JUGA: Banteng Keluar Kandang, Untuk Raih Kemenangan di Pilkada Kota Tangerang dan Pilgub Banten

Bacaan Lainnya

Disinggung ASN yang telah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana yang dinyatakan melanggar kode etik, Farid menyebut, pihaknya tengah menunggu surat tembusan dari BKN terkait sanksi yang diberikan diberikan pihak BKN. “Terkait itu kita menunggu surat tembusan,” singkat Farid. (ziz)

Pos terkait