Said Didu Diperiksa Polisi

Said Didu
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa sebagai saksi di Polresta Tangerang, Selasa (19/11), malam. (Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres)

TANGERANG—Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, diperiksa oleh tim penyidik Polresta Tangerang, Selasa (19/11). Pemeriksaan ini dilakukan terkait laporan dugaan penyebaran berita hoaks dan penghasutan yang dilaporkan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari serangkaian tindakan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan Said Didu.

Bacaan Lainnya

“Hari ini (kemarin), saudara Said Didu kami periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang. Laporan ini berkaitan dengan konten yang dianggap tidak sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.

Ia memastikan akan melanjutkan penyelidikan hingga kasus ini terang benderang. “Langkah penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta dan memastikan ada atau tidaknya tindak pidana,” tandasnya.

Pos terkait