SERANG — Usulan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan Pancasila ditolak, pada rapat Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Kota Serang 2025, Rabu (20/11/2024).
Hal tersebut membuat anggota fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, walkout atau meninggalkan ruangan rapat paripurna dikarenakan Perda tersebut merupakan usulan dari partai dengan lambang banteng.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Serang, Suradi mengatakan, Walk Out nya dirinya bersama anggota lain Fraksi PDI Perjuangan raperda yang diusulkannya tidak masuk dalam pembahasan paripurna.
BACA JUGA: DPRD Kota Serang Ajak Camat Ikut Awasi Proker
“Padahal pada rapat paripurna dua hari yang lalu masih masuk, ternyata Raperda yang diusulkan kami tidak masuk. Informasi itu kami dapat 10 menit sebelum rapat paripurna dimulai,” ujarnya.