Dalam menjalankan bisnisnya, Finnet tetap dalam koridor yang diatur oleh Bank Indonesia sebagai regulator. “Sebagai perusahaan yang lahir dari Bapak Telkom dan Ibu Bank Indonesia di tahun 2006, menjadikan Finnet perusahaan yang sangat merah putih, yang berkomitmen membangun ekosistem pembayaran digital di Indonesia” ujarnya.
Aziz menambahkan, pada 2018, Finnet dipercaya menjadi Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) selain Bank dan POS. Dengan kepercayaan tersebut membuat Finnet dapat bersinergi dengan Pemerintah mendukung program yang telah dicanangkan demi meningkatkan penerimaan keuangan negara.
“Dengan ditunjuknya Finnet sebagai LPL membuka peluang kami untuk berkontribusi bagi negeri dalam rangka memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran baik pajak maupun bukan pajak yang pada akhimya berimbas pada peningkatan pendapatan negara,” tambahnya.
“Setelah sekian lama kami berkolaborasi dengan Alfamart dan kini menambah kolaborasi yang tidak hanya menambah manfaat bagi Alfamart dan Finnet tapi, insya Allah akan menambah manfaat bagi bangsa kita tercinta,” jelasnya.