CURUG — Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang melaunching aplikasi Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan atau SiRuhay di Hotel Yasmin, Kamis, (21/11/24).
Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengatakan launchingnya SiRuhay ini untuk mendukung transformasi digital dalam pengelolaan data, informasi dan program-program pemerintah tingkat Desa.
”Kami hari ini melaunching sebuah platform atau aplikasi SiRuhay untuk pembinaan dan mengontrol kegiatan yang ada di Desa,” kata Yayat kepada wartawan dilokasi.
Dikatakan Yayat, dalam pemerintahan Desa itu terdapat tiga komponen. Yaitu Pemerintahan Desa atau perangkat desa, Badan Permusyawarata Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) atau biasa disebut LPM.
Maka dari itu, DPMPD membuat SiRuhay untuk melihat fungsi dan mengkontrol LPM agar berjalan dengan baik. Sehingga menumbuhkan transparansi dalam kegiatan Desa.