Selain menggambarkan akses publik kepada kanal-kanal pengaduan yang meningkat, tren itu juga mengindikasikan masih maraknya dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Maka dari itu, Ombudsman memandang maladministrasi masih menjadi musuh tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi Banten.
Perbuatan melawan hukum, pengabaian kewajiban, penyimpangan prosedur, kelalaian, pungutan liar, dan bentuk maladministrasi lainnya mengancam hak-hak Masyarakat.
“Oleh karenanya, maladministrasi juga perlu diangkat sebagai musuh para calon pemimpin daerah yang perlu diperangi bersama-sama seluruh pihak yang berkepentingan terhadap layanan publik yang baik,” ungkapnya.
Menurut Fadli, kerentanan integritas birokrasi dapat menghambat program kerja kepala daerah. Siapapun ia dan sebagus apapun gagasannya. Oleh karenanya, para kandidat perlu mencermati betul hal ini dan membangun strategi yang efektif guna memecahkannya.