2 Bulan, 19 Kasus Curanmor Terungkap

2 Bulan
Waka Polres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro (tiga kiri) didampingi Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi menunjukan barang bukti yang dipakai pelaku curanmor saat melakukan aksinya. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

SERPONG—Dalam Periode waktu Oktober hingga November 2024 (2 bulan), Satreskrim dan jajaran polsek berhasil mengungkap total 19 laporan polisi. Dari 19 laporan tersebut polisi mengamankan 17 tersangka, yang beraksi di 41 tempat kejadian perkaran (TKP).

Barang bukti motor sementara yang berhasil diamankan 16 unit dan 1 senjata api rakitan berikut amunisinya. Waka Polres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro mengatakan, diantara sekian banyak yang diungkap, salah satunya kasus curanmor yang ditangani Unit Ranmor Satreskrim Polres Tangsel dimana pelakunya secara khusus sudah beraksi di 33 TKP dan sempat viral di media sosial (medsos).

Bacaan Lainnya

“Terdapat total 33 TKP yang sudah terungkap oleh Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Tangsel,” ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di mapolres, Jumat (22/11/2024).

Rizkyadi menambahkan, 33 TKP tersebut seperti di Universitas Islam Negeri Ciputat (3 TKP), Ruko Pasar Modern BSD Serpong, Indomaret Aristoteles Pagedangan (4 TKP).

Pos terkait