KRONJO — Kapolsek Kronjo, AKP Dedi Ruswandi, bersama relawan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Yayat, melakukan kunjungan dan pendampingan kepada anak korban kekerasan dan penganiayaan di Kronjo, Jumat, 22 November 2024.
Kunjungan ini bertujuan memberikan dukungan psikologis dan memastikan pemulihan kondisi korban pasca insiden kekerasan tersebut.
Kasus ini bermula ketika seorang anak menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pemilik pabrik tempat orang tuanya bekerja. Peristiwa tragis ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut.
Menanggapi laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan tiga pelaku. Saat ini, para pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam kunjungannya, AKP Dedi Ruswandi menegaskan komitmen kepolisian untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.