SERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta para pengusaha atau pengelola tempat hiburan malam (THM) menghormati masyarakat, dan taat terhadap aturan daerah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang juga didesak bertindak tegas dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.
Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, sebagai masyarakat yang beretika dan beradab akan menghormati aturan serta hukum yang berlaku. Apalagi, kegiatan usaha tempat hiburan seringkali dikeluhkan dan membuat masyarakat tidak nyaman berada di dekatnya.
BACA JUGA: Pengusaha Diminta Patuhi Aturan, Restoran Disulap Tempat Hiburan Malam
BACA JAGA: Ditemukan saat Sidak, THM Nekat Beroperasi
“Jadi kita harus menghormati masyarakat, pemerintah, dan hukum, serta hormati aturan. Jadi, (Pengusaha THM) harus menghormati aturan. Masyarakat juga mempercayakan ke pemerintah, bahkan ada yang datang ke DPRD,” katanya, Kamis (21/11).