“Kalau politik uang dan kampanye terselubung itu ada wujudnya, tapi kalau netralitas tidak ada wujudnya. Jadi sangat repot sekali, maka ini juga menjadi titik fokus kami untuk melakukan pengawasannya,” tuturnya.
Furqon mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya terdapat 32 laporan yang masuk perihal netralitas ASN, dan semuanya telah ditindaklanjuti serta selesai ditangani. Sehingga, di masa tenang nanti jika ditemukan persoalan netralitas dan benar-benar terbukti, maka akan langsung dilakukan penindakan.
“Jika terbukti tidak netral baik dari ASN maupun kepala desa, kita minta rekomendasi ke bupati, dan DPMD Kabupaten Serang, untuk kepala desa dan untuk ASN ke BKN supaya mereka yang menindaklanjutinya apakah dipecat atau bagaimana,” katanya. (agm)