SERANG — Menjelang berakhir masa kampanye atau masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menggelar apel siaga pengawasan pada masa tenang pemungutan dan perhitungan suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, di Lapangan Puspemkot Serang, Jumat (22/11).
Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan menuturkan apel siaga pengawasan digelar dalam rangka memastikan kesiapan petugas melakukan pengawasan pada saat masa tenang, pemungutan hingga penghitungan suara. Yang mana dalam hal ini adalah Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Jadi intinya kita siap mengawasi, siap dalam hal melakukan pengawasan, ini kita kedepankan langkah-langkah pencegahan gitu, supaya tidak terjadi pelanggaran. Penanganan itu adalah langkah terakhir bagi kita untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran,” tuturnya.