Menjelang Masa Tenang Pilkada Serentak, Bawaslu Kota Serang Gelar Apel Pengawasan

Bawaslu Kota Serang
FOTO BERSAMA: Bawaslu Kota Serang bersama dengan, Asda I Kota Serang, KPU Kota Serang, Wakapolres Serang Kota dan Kodim Serang 0602 saat melakukan foto bersama, Jumat (22/11). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Menjelang berakhir masa kampanye atau masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menggelar apel siaga pengawasan pada masa tenang pemungutan dan perhitungan suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, di Lapangan Puspemkot Serang, Jumat (22/11).

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan menuturkan apel siaga pengawasan digelar dalam rangka memastikan kesiapan petugas melakukan pengawasan pada saat masa tenang, pemungutan hingga penghitungan suara. Yang mana dalam hal ini adalah Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Bacaan Lainnya

“Jadi intinya kita siap mengawasi, siap dalam hal melakukan pengawasan, ini kita kedepankan langkah-langkah pencegahan gitu, supaya tidak terjadi pelanggaran. Penanganan itu adalah langkah terakhir bagi kita untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran,” tuturnya.

Pos terkait