Menjelang Masa Tenang Pilkada Serentak, Bawaslu Kota Serang Gelar Apel Pengawasan

Bawaslu Kota Serang
FOTO BERSAMA: Bawaslu Kota Serang bersama dengan, Asda I Kota Serang, KPU Kota Serang, Wakapolres Serang Kota dan Kodim Serang 0602 saat melakukan foto bersama, Jumat (22/11). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

Agus Aan juga mengaku, telah melakukan evaluasi terkait beberapa hal yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak kemarin.

“Kita sudah melakukan mitigasi, sudah melakukan pencegahan. Terkait kemarin soal pencetakan formulir C hasil yang berlebih kita sudah melakukan rekomendasi untuk dimusnahkan,” akunya.

Bacaan Lainnya

Ditempat yang sama Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Bidang Pemerintahan, Subagyo mengatakan, selain bentuk dari kesiapan pengawasan pada masa tenang, pemungutan suara dan penghitungan suara, juga sebagai bentuk antisipasi tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama Pilkada berlangsung, seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang sempat terjadi pada Pemilu serentak.

“Kemudian, pengawasan ini dilakukan untuk tidak mengulangi kejadian pada Pilpres dan Pileg kemarin. Yang mana pada saat itu ada empat TPS yang melakukan PSU dan tujuh TPS yang melakukan penghitungan suara ulang,” ujarnya.

Pos terkait