Pada masa tenang, kata Komar, pihaknya menyebar petugas Bawaslu yang ada di wilayah untuk melakukan pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran pelaksanaan Pilkada serentak termasuk adanya indikasi bagi-bagi uang jelang pencoblosan atau biasa disebut ‘serangan fajar’.
“Kita akan patroli selama 3 hari 24 jam, kita buatkan itu, termasuk mengantisipasi adanya serangan fajar,” ungkapnya.
Bawaslu terus melakukan koordinasi dengan seluruh unsur pihak terkait baik KPU. Pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pemantau, media dan seluruh masyarakat guna memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pesta demokrasi dan menjunjung tinggi sikap netralitas agar pilkada serentak ini dapat berjalan secara demokratis.
“Selain patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, kita terus koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,” kata Komar.