Bawaslu Provinsi Banten Petakan 20 Potensi Rawan di TPS

Bawaslu Provinsi Banten
Bawaslu Provinsi Banten.

SERANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten memetakan potensi tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pilkada serentak 2024. Pemetaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan di TPS pada hari pemungutan suara, 27 November.

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 20 indikator, diambil dari 155 kecamatan, 1.552 kelurahan atau desa di 8 kabupaten/kota di Banten.

Bacaan Lainnya

Pengambilan data TPS rawan dilakukan pada 10 sampai dengan 15 November 2024. Pemetaan TPS rawan merujuk pada proses identifikasi dan analisis lokasi-lokasi TPS yang berisiko tinggi terhadap gangguan atau masalah saat penyelenggaraan pemilihan.

“Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya masalah seperti kerusuhan, kecurangan, atau kendala logistik yang dapat mengganggu kelancaran pemungutan suara,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11).

Pos terkait