BANTENEKSPRES.CO.ID, KRONJO — Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, berkunjung ke kediaman MRS, anak di bawah umur korban persekusi, di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat (22/11/2024).
Kunjungan ini menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak dari kekerasan sekaligus memastikan penanganan hukum terhadap pelaku berjalan tanpa kendala.
Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, tidak hanya menindak tegas para pelaku, tetapi juga memberikan dukungan psikologis bagi korban.
“Kami berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Semua pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku. Kami juga menugaskan Polwan Unit PPA untuk mendampingi korban agar proses pemulihan berjalan optimal,” tegasnya.
Pendampingan dari Polwan Unit PPA mencakup bantuan psikologis dan hukum untuk memastikan korban merasa terlindungi serta mendapatkan rasa aman dalam menjalani proses pemulihan.