Kombes Pol Baktiar Mujiono juga mengungkapkan harapannya agar anak korban kekerasan ini dapat segera bangkit dari trauma yang dialami dan kembali menjalani kehidupan normal.
“Kami berharap anak ini dapat kembali bersekolah, belajar bersama teman-temannya dan meraih cita-cita tanpa rasa takut. Pendidikan adalah hak setiap anak dan kami bersama masyarakat akan mendukung agar hak tersebut bisa kembali terpenuhi,” ujarnya.
Kombes Pol Baktiar menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat harus bersinergi dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan.
“Kami ingin memastikan bahwa kasus ini tidak hanya berakhir dengan hukuman bagi pelaku, tetapi juga memberikan dampak positif berupa kesadaran kolektif untuk mencegah kekerasan terhadap anak di masa mendatang,” ucapnya.
Kepolisian bersama elemen masyarakat akan terus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi generasi muda.