Pastikan Pelaku Dihukum Sesuai Hukum yang Berlaku, LPSK Akan Lindungi Remaja Korban Pembacokan

LPSK
KUNJUNGI KORBAN : Kepala Desa Gintung Amsuri dan LPSK mengunjungi korban insiden pembacokan remaja berinisial FM (17) ke kediamannya, Jumat (22/11/2024). (Dokumentasi Pemerintah Desa Gintung)

BANTENEKSPRES.CO.ID, TANGERANG — Kepala Desa Gintung Amsuri bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi korban insiden pembacokan remaja berinisial FM (17) ke kediamannya, Jumat (22/11/2024).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap korban dan keluarga.

Bacaan Lainnya

Amsuri menyampaikan rasa prihatinnya atas insiden yang terjadi. Ia berjanji akan memfasilitasi bantuan hukum serta mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Kami akan memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, kami juga akan mendukung pemulihan fisik dan psikologis korban,” kata Amsuri melalui keterangannya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Minggu (24/11/2024).

Amsuri menuturkan, kronologis pembacokan bermula saat korban ingin pulang menuju rumahnya. Tiba-tiba, ada orang tidak dikenal langsung membacok korban, Sabtu (2/11/2024).

Pos terkait