LEBAK — Penjabat (Pj) Bupati Lebak Gunawan Rusminto meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Banten turun ke lapangan, guna menyikapi adanya penolakan masyarakat Lebak terhadap proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSD) milik Provinsi Banten yang di bangun di Kecamatan Cileles.
Menurut Gunawan, pada prinsipnya pemerintah Kabupaten Lebak mendukung apa yang menjadi kebijakan Pemprov Banten. Tapi dalam hal ini, dia tidak tahu apa yang menjadi kendala terkait kebijakan pemerintah, dalam hal ini pemprov Banten membuat TPSD di Kecamatan Cileles.
“Kami yakin kebijakan pemerintah ini bukan tanpa ada kajian teknis dan study kelayakan dalam hal pembangunan TPST ini,” kata Gunawan, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, di halaman Setda Lebak, Senin (25/11).
Gunawan mengaku, sudah memerintahkan pihak kecamatan apa alasan warga hingga menolak dan keberatan adanya TPSD di Kecamatan setempat.