Selain itu, ia juga akan konfirmasi kepada DLHK Banten, apakah sudah melakukan sosialisasi terkait Pembangunan TPSD ini, khususnya kepada warga Sekitar TPSD. “Kalau bisa DLHK duduk bareng dengan masyarakat dan juga menghadirkan pejabat Provinsi Banten guna memberikan penjelasan secara utuh terkait kebijakan pembangunan TPSD di Cileles,” ujarnya.
Dikatakan dia, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti alasan apa sehingga warga menolak. Jika penolakan tidak adanya koordinasi, berarti DLHK Banten harus melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, termasuk dampaknya.
“TPSD ini bukan untuk menumpuk sampah, melainkan pengolahan, jadi tumpukan sampah tidak akan terjadi karena akan langsung dioleh dengan pengolahan yang modern,” paparnya.
Sementara itu, Plt Camat Cileles Tatang Supriyatna mengaku tidak tahu menahu terkait adanya proyek TPSD ini, sebaiknya dikoordinasikan langsung dengan pihak DLHK Banten. Karena, dia sebagai Plt Camat tidak tahu persis terkait pembangunan TPSD ini.