Warga Cileles Tolak TPST Banten

TPST Banten
Spanduk penolakan proyek pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu dipasang warga Cileles, Minggu (24/11/2024). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Hal itu yang disampaikan Gunawan Rusminto saat menyampaikan paparannya pada Rapat Koordinasi Project LSDP antara pemerintah pusat dan 6 pemerintah daerah, yang di gelar di Balai Kota Malang, Jatim, Jumat 6 September 2024. Rapat koordinasi ini diikuti oleh para kepala daerah kabupaten/kota yang masuk dalam project LSDP, yakni Kabupaten Lebak, Kota Malang, Kota Palembang, Kota Pontianak, Kota Kendari, Kabupaten Toba.

Dijelaskan, saat ini Pemkab Lebak telah melaksanakan advokasi dan edukasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dan tengah menyusun penganggaran untuk Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED), hingga melaksanakan pematangan lahan TPST.

Bacaan Lainnya

“Saat ini Lebak memiliki dua TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang rencananya akan menjadi lokasi project pembangunan TPST, ada di TPA Dengung dan TPA Cihara. Kami juga telah menganggarkan untuk penyusunan FS dan DED, dan tentunya di tahun 2025 diharapkan dapat dimulai pembangunannya,” jelasnya.

Pos terkait