Warga Cileles Tolak TPST Banten

TPST Banten
Spanduk penolakan proyek pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu dipasang warga Cileles, Minggu (24/11/2024). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno mengatakan, Kabupaten Lebak menjadi salah satu daerah yang masuk dalam proyek nasional pembangunan TPST dalam pelaksanaan program Local LSDP yang didukung oleh Bank Dunia.

“Kami berharap proyek pembangunan TPST ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat terwujud manajemen pengelolaan sampah yang baik dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat. TPST ini akan dikelola dengan sistem RDF (Refuse Derived Fuel), nantinya sampah itu bisa diolah jadi sumber energi,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, bila semua penilaian dan perencanaan telah rampung, direncanakan proses pembangunan TPST akan dimulai tahun 2025. “Alhamdulilah perwakilan perwakilan dari Bank Dunia, Kementerian PPN/Bappenas, bersama Ditjen Bina pembangunan Daerah Kemendagri mengunjungi TPA Dengung, Kecamatan Maja dan mereka mengapresiasi kesiapan kita,” katanya. (fad)

Pos terkait