TANGERANG — Sehari jelang hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024, Bawaslu Kota Tangerang kembali menerima laporan masyarakat indikasi adanya politik uang (money politik). Selasa (26/11/2024).
Diberitakan Banten Ekspres sebelumnya, Senin, (25/11) kemarin petang, Bawaslu Kota menerima dua laporan masyarakat. Sebaran sembako itu disebut Bawaslu dilakukan secara masif dengan berstiker Paslon 01.
Kepada wartawan dikantornya, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari warga bahwa banyak warga menerima minyak goreng bergambar stiker pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang nomor urut 01, Faldo Maldini – M Fadlin Akbar.
“Di masa hari tenang ini ada masyarakat kota Tangerang yang melaporkan, ada dugaan money politik berupa sembako minyak goreng kemarin habis maghrib,” ungkap Komarullah saat ditemui, Selasa (26/11/2024).
Komarullah mengatakan, dugaan politik uang dengan membagi-bagikan minyak goreng tersebut bergambar stiker Paslon Wali Kota Tangerang nomor urut 01, yaitu Faldo Maldini – M Fadlin Akbar.
Dikatakan, pihaknya pun mendelegasikan petugas Panwascam di setiap wilayah kecamatan di Kota Tangerang. Hasilnya, petugas Panwascam mendapati sebaran sembako dengan stiker gambar Paslon nomor urut 01. Hal ini diduga dilakukan secara masif. Sebab, sebaran sembako tersebut ditemukan di beberapa kecamatan di kota Tangerang.
“Kita lihat ini masif sekali, awalnya ditemukan di Kecamatan Pinang, kedua itu kita temukan lagi di Karawaci, di Karang Tengah dan yang kemarin juga semalam kita temukan itu Neglasari,” beber Komarullah.
Diketahui awak media, sebaran video maupun foto warga yang menerima sembako bergambar stiker pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang nomor urut 01, Faldo Maldini – M Fadlin Akbar sempat viral di media sosial, seperti akun X (Twitter) @txtdaritng sambil menyebarkan foto kemasan beras yang ditempel stiker Paslon tersebut, mentuit “Mintng magang dapet bingkisan juga nih”. Yuk siapa aja yang udah dapet bingkisan Pilkada silakan dipamerin”. tulis akun tersebut.
Komarullah menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan temuan tersebut. Pasalnya, jika terbukti dugaan pelanggaran kepemiluan tersebut, Bawaslu dapat memberikan sanksi diskualifikasi terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Paslon.
“Kalau terbukti bisa di diskualifikasi bahkan di pidana, kita akan tindaklanjuti ke Gakumdu karena kan money politik itu. Nanti pimpinan yang memutuskan,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga menerima laporan dari warga, bahwa di masa hari tenang saat ini adanya anggota legislatif yang melakukan reses. Namun, dalam reses tersebut pihaknya tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran kepemiluan.
“Ada laporan yang masuk juga terkait reses dewan, tapi kita lihat reses biasa dan tidak ditemukan unsur pelanggaran Pilkada, reses itu kan kewajiban. yang penting di momen Pilkada saat ini jangan adanya indikasi melakukan pelanggaran kepemiluan,” kata Komarullah.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang ini pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergoda dengan janji atau pemberian dalam bentuk apapun dari pihak tertentu. Sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya sesuai hati nurani.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya secara objektif dan bijak, demi melahirkan pemimpin yang benar-benar sesuai dengan kehendak rakyat,” tutupnya. (Ziz)