SERANG — Ketiga Paslon Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang mengerahkan ratusan saksi serta tim hukum untuk menghindari potensi kecurangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Serang.
Baik paslon nomor urut satu Ratu Ria Maryana – Subadri Ushuludin, paslon nomor urut dua Budi Rustandi – Nur Agis Aulia serta paslon nomor urut tiga Syafrudin – Heriyanto. Ketiganya mengerahkan ratusan hingga ribuan saksi dan tim hukum untuk memastikan Pilkada Kota Serang berjalan semestinya, sehingga tidak menimbulkan indikasi kecurangan pada saat pelaksanaan Pilkada.
Dalam hal ini, Ratu Ria mengaku telah mensiagakan saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Serang, untuk memantau proses pencoblosan hingga penghitungan surat suara.
“Kita ada saksi ditiap-tiap TPS. Mudah-mudahan saksi kamipun bisa maksimal dan juga hadir sampai selesai perhitungan suara,” ujarnya seusai melakukan mencoblos di TPS 01 Cipare, Kota Serang pada Rabu (27/11).