Dindikbud Kota Serang Dukung Sistem Zonasi Dihapus pada PPDB

Dindikbud
Kepala Dindikbud Kota Serang Tb Suherman saat diwawancarai oleh awak media. (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) mendukung adanya usulan mengenai penghapusan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dukungan tersebut diberikan, setelah Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengusulkan penghapusan hal tersebut pada saat sambutan dalam acara Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Jakarta, pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Saat itu, Gibran langsung meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, sekaligus Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu, untuk menghapus sistem zonasi PPDB.

BACA JUGA: Siswa ‘Siluman’ PPDB Ditelusuri, Terbukti Curang Akan Didiskualifikasi

Menanggapi hal tersebut Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb Suherman mendukung hal tersebut. Karena menurutnya sistem zonasi dari tahun ke tahun dianggap kerap menimbulkan permasalahan. Bahkan, Suherman mengaku telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pos terkait