“Supaya PPDB tahun ini lebih disederhanakan. Artinya, PPDB tahun ini melalui seleksi, tidak seperti tahun yang kemarin. Hanya kedekatan tempat tinggal, itu paling diutamakan,” kata Suherman, Selasa (26/11).
Kepada awak media, Suherman menuturkan, PPDB pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang kembali menggunakan sistem seleksi Nilai Ebtanas Murni (NEM) berdasarkan hasil Ujian Nasional (UN).
“Kalau dulu mah sistem NEM lah. Hasil seleksi itu dimasukkan ke sekolah yang SMP favorit dengan grade berapa, maka ditetapkannya itu. Maka masyarakat saya yakin akan menerima dengan sistem itu,” tuturnya.
Suherman mengaku, pihaknya mendukung usulan dari Wapres RI, Gibran Rakabumi Raka untuk menghapus sistem zonasi PPDB.
“Iya. Kalau kemarin kan PPDB sistem zonasi itu banyak menimbulkan persoalan. Kalau sekarang dengan sistem seleksi itu diharapkan pusat juga memberikan yang terbaik buat sekolah favorit, siswa yang terbaik,” ujarnya.