TANGERANG—Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin – Maryono Hasan mendatangi Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Rabu (27/11/2024) sekira pukul 01.15 WIB.
Mereka mendampingi seorang pelapor dan saksi yang mendapati adanya money politic (politik uang) berupa kemasan minyak goreng yang dibagikan kepada warga Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper.
Perwakilan tim kuasa hukum Sumardi Cs, Gading Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendampingi pelapor yang menemukan dan menangkap langsung adanya dugaan money politic berupa kemasan minyak goreng yang dibagikan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang nomor urut 1, Faldo Maldini – M Fadlin Akbar.
“Kalau terkait dengan bagi-bagi dari paslon mana, pengakuan pelapor itu dari paslon nomor 1, pengakuan terlapor yang telah diperiksa di Panwascam Batu Ceper,” ungkap Gading saat ditemui di Kantor Bawaslu, Rabu (27/11/2024) dini hari.