Tim Sachrudin-Maryono Dampingi Pelapor, Terkait Laporan Dugaan Money Politic

Tim
Tim kuasa hukum Paslon nomor urut 3, Sachrudin - Maryono mendampingi pelapor dan saksi menyambangi Kantor Bawaslu Kota Tangerang untuk meminta tanda bukti pelaporan, Rabu (27/11) dini hari. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

“Tentu kita harus mendorong semua masyarakat yang telah ikut berperan aktif untuk mendukung kemajuan demokrasi kita di negara kesatuan republik yang tercinta ini. Khususnya untuk kota Tangerang,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh mengungkapkan, jelang hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024, Bawaslu Kota Tangerang menerima laporan dari warga, adanya politik uang (money politic).

Bacaan Lainnya

Dia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari warga bahwa banyak warga menerima sembako bergambar stiker pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang nomor urut 1, Faldo Maldini – M Fadlin Akbar.

“Di masa hari tenang ini ada masyarakat kota Tangerang yang melaporkan, ada dugaan money politik berupa sembako, kemarin habis maghrib,” ungkap Komarulloh.

Dia juga telah memberikan surat tanda terima kepada pelapor yang didampingi kuasa hukum dari Paslon nomor urut 3, Sachrudin – Maryono Hasan sebagai bukti adanya laporan dugaan money politik berupa sebaran kemasan minyak goreng kepada warga Kota Tangerang.

Pos terkait