Diketahui, sebaran video maupun foto warga yang menerima sembako bergambar stiker pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang nomor urut 1, Faldo Maldini – M Fadlin Akbar sempat viral di media sosial, seperti akun X (Twitter) @txtdaritng sambil menyebarkan foto kemasan beras yang ditempel stiker Paslon tersebut, mentuit “Mintng magang dapet bingkisan juga nih”. Yuk siapa aja yang udah dapet bingkisan Pilkada silakan dipamerin”.
Komarulloh menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan temuan tersebut. Pasalnya, jika terbukti dugaan pelanggaran kepemiluan tersebut, Bawaslu dapat memberikan sanksi diskualifikasi terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tersebut.
“Kalau terbukti bisa di diskualifikasi bahkan di pidana, kita akan tindaklanjuti ke Gakumdu karena kan money politik itu. Nanti pimpinan yang memutuskan,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menerima laporan dari warga, bahwa di masa hari tenang ini adanya anggota legislatif yang melakukan reses. Namun, dalam reses tersebut pihaknya tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran kepemiluan.